Monday, January 30, 2017

Pengembangan Muatan Lokal (Mulok)

muatan lokal 

Salah satu hal yang penting harus  dikembangkan oleh satuan pendidikan adalah muatan lokal (mulok). Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal, seperti Kaligrafi, Marawis, Bertani, Kemampuan Berpidato dengan berbagai macam bahasa,  Berternak, dsb.  
Muatan lokal juga dapat dikembangkan dari hasil “analisis situasi dan kebutuhan” dan :”penentuan aspek khusus” dalam tahapan penyusunan KTSP. Hasil telaah tentang keadaan daerah, segala sesuatu yang terdapat di daerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya, yang menjadi kebutuhan daerah untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, dan disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan dapat menjadi bahan untuk menyusun muatan lokal.  Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan untuk:
(i)            Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah
(ii)           Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan keadaan perekonomian daerah
(iii)          Meningkatkan penguasaan bahasa Arab dan Inggris  untuk keperluan sehari-hari, dan menunjang pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut (belajar sepanjang hayat)
(iv)         Meningkatkan kemampuan berwirausaha.

Selain itu, muatan lokal juga bisa dimunculkan sebagai kekhasan satuan pendidikan. Misalnya, kekhasan satuan pendidikan di lingkungan pesantren. Kekhasan pesantren  sebagai sumber pengembangan muatan lokal berkaitan dengan karakteristik pesantren. Dalam hal ini muatan lokal dapat berupa kajian kitab kuning  atau  ciri khas organisasi (Kemuhammadiyahan  atau Aswaja).



Rambu-rambu penyusunan  muatan lokal adalah sbb.;
(i)            Lingkup muatan lokal dapat berupa : bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat-istiadat, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan
(ii)           Pemilihan jenis muatan lokal ditentukan oleh madrasah
(iii)          Mata pelajaran muatan lokal perlu dilengkapi Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) (dilampirkan pada dokumen KTSP). Provinsi menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar muatan lokal dan disahkan gubernur. Satuan pendidikan menyusun standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal pilihan. Jika ada provinsi yang belum menetapkan muatan lokal yang menjadi unggulannya, maka madrasah mengembangkan sendiri jenis muatan lokal sesuai karakteristik atau potensi daerah. Bagi beberapa madrasah  yang akan menyelenggarakan muatan lokal sejenis sebaiknya mengembangkan SK, KD, Silabus dan RPPnya berdasarkan kesepakatan madrasah yang menyelenggarakan muatan lokal tersebut.
Contoh Daerah Jepara memiliki kekhasan tentang ukiran, maka madrasah yang memilih muatan lokal tentang ukiran bersama-sama mengembangkan SK, KD, Silabus dan RPPnya melalui MGMP/KKG atau KKM.
(iv)         Alokasi waktu muatan lokal yang diijinkan minimal 2 jam dan maksimal  6 jam
(v)          Pembelajaran beberapa muatan lokal setiap semester bisa berbeda-beda.
(vi)         Madrasah minimal harus menyelenggarakan  satu muatan lokal. Jika madrasah menawarkan lebih dari satu muatan lokal, maka peserta didik tidak harus mengikuti semua muatan lokal yang ditawarkan. Namun demikian semua peserta didik wajib mengambil muatan lokal wajib.
(vii)        Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran
(viii)       Penyusunan dalam dokumen KTSP mencakup jenis mulok dan mekanisme pelaksanaannya.
Madrasah dan komite madrasah mempunyai wewenang penuh dalam mengembangkan program muatan lokal. Bila dirasa tidak mempunyai SDM dalam mengembangkan madrasah dan komite madrasah dapat bekerjasama dengan dengan unsur-unsur Depdiknas seperti Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi dan instansi/lembaga di luar Depdiknas, misalnya pemerintah Daerah/Bapeda, Dinas Departemen lain terkait, dunia usaha/industri, tokoh masyarakat.
Peran, tugas dan tanggung jawab TPK secara umum adalah sebagai berikut
(i)            Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing;
(ii)           Menentukan komposisi atau susunan jenis muatan lokal;
(iii)          Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal sesuai dengan keadaan dan 
(iv)         kebutuhan daerah masing-masing;
(v)          Menentukan prioritas bahan kajian muatan lokal yang akan dilaksanakan;
(vi)         Mengembangkan silabus muatan lokal dan perangkat kurikulum muatan      
(vii)        lokal lainnya, yang dilakukan bersama madrasah, mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP

Contoh analisis konteks  daerah dan muatan lokal

No
Konteks
Muatan  lokal
1
Di lingkungan Pesantren
  • Pendalaman kitab kuning
  • Kepemimpinan pondok yang modern
  • Kewirausahaan
  • Kemandirian
  • Kebahasaan
2
Di lingkungan Daerah  Wisata
  • Pendalaman bahasa asing
  • Kewirausahaan
  • Tatakrama ketimuran
3
Di lingkungan Industri
  • Kewirausahaan
  • Kepemimpinan
  • Tehnik Manufacturing
4
Di lingkungan Pertanian
  • Bercocok tanam
  • Pembibitan
  • Pengolahan lahan,pengairan
  • Pemberantasan
  • Pemupukan
5
Di lingkungan Pesisir
  • Pemahaman Sumberdaya Wil Pesisir
  • Budidaya perikanan
  • Jasa- jasa lingkungan pesisir
  • Kebahasaan
  • Wisata
  • Pengolahan hasil
6
Di lingkungan Pengembangan Daerah Mandiri
  • Kehutanan (Pelestarian)
  • Konservasi alam
  • Pertanian
7
Di lingkungan Perkotaan
  • Komputer
  • Internet
  • Elektronik
  • Home Industri
  • Bahasa asing
8
Di lingkungan Perkebunan
  • Pengembangan tanaman kebun
  • Tehnik penanaman perkebunan
  • Marketing / pemasaran


Cara penulisan dalam teks dokumen I KTSP:
Dalam Dokumen I KTSP, pada bagian muatan lokal perlu dicantumkan penulisan:
1.      Jenis muatan lokal yang dipilih oleh madrasah
2.      Tujuan/SKL setiap muatan lokal (dibuat sendiri oleh madrasah/MGMP/ KKG/KKM)
3.      Waktu penyajian muatan lokal

Contoh penulisan  muatan lokal pada dokumen 1 KTSP


Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang    disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada.Sesuai dengan ciri khas, potensi daerah dan keunggulan daerah dengan keragaman budaya dan kesenian khas daerah dan kondisi madrasah kami, maka Madrasah menganggap perlunya memberikan muatan lokal khas. Mulok untuk Madrasah Ibtidaiyah “X” yang diberikan  berupa :
(i)             Bahasa Jawa
(ii)             
Catatan:
Pada dokumen I KTSP, setiap jenis muatan lokal yang dipilih madrasah perlu dituliskan SKL/tujuan yang dibuat sendiri oleh madrasah

Contoh alokasi waktu Mulok

No.
Mata Pelajaran Muatan Lokal
Alokasi Waktu (JP)
I
II
III
IV
V
VI
1
Bahasa Jawa
2
2
2
2
2
2
2
Membaca Qur’an (Qiro’ah)
2
2




3
Percakapan Bahasa Arab


2
2


4.
Percakapan Bahasa Inggris




2
2

Jumlah






No comments:

Post a Comment