Monday, January 30, 2017

Pengembangan Diri Sekolah/Madrasah

pengembangan diri


Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga profesional lain.  Pengembangan diri juga diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan persoalan kebangsaan. Satuan pendidikan bisa menyediakan beberapa wadah pengembangan diri seperti kegiatan ekstrakurikuler, bimbingan konseling, program program kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yang diujudkan dalam bentuk kegiatan.

Rambu-rambu dalam penyusunan program pengembangan diri:  
(i)            Pengembangan diri merupakan kegiatan di luar mata pelajaran tetapi merupakan bagian integral dari kurikulum madrasah.
(ii)           Pemilihan pengembangan diri disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan madrasah
(iii)          Tujuan khusus pengembangan diri adalah untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan beragama, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan memecahkan masalah, dan kemandirian.
(iv)         Pemilihan pengembangan diri oleh madrasah ditentukan bakat dan minat peserta didik. Penyebaran angket bisa dilakukan untuk mengetahui bakat dan minat peserta didik.
(v)          Mekanisme pelaksanaan pengembangan diri  dapat dilakukan di lingkungan madrasah maupun di luar lingkungan madrasah.
(vi)         Bentuk penyelenggaraan pengembangan diri terprogram dilaksanakan dengan perecanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan individual, kelompok, maupun klasikal.
(vii)        Alokasi waktu pengembangan diri setara dengan  2 jam pelajaran
(viii)       Penilaian pengembangan diri dilakukan secara observasi dan bentuk penilaiannya kualitatif deskriptif. Penilai pengembangn diri dlakukan oleh pembimbing di bawah koordinasi konselor
                  Jenis pengembangan diri mencakup: (1) layanan dan komponen pendukung bimbingan konseling, (2) kegiatan ekstrakurikuler, dan (2) kegiatan lain dalam bentuk kurikulum tersembunyi yang berupa kegiatan pembiasaan dan keteladanan.untuk membentuk perilaku-perilaku positif siswa. Tiap-tiap jenis pengembangan diri  diuraikan berikut.

Pengembangan Diri yang Berupa Pelayanan Bimbingan Konseling
           Pelayanan bimbingan konseling merupakan pelayanan bimbingan individual yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik. Isi atau materi layanan bimbingan konseling menurut kelompok bidang bimbingan, disarankan menyesuaikan situasi, kondisi, dan kebutuhan sekolah, serta perkembangan/tren ilmu pengetahuan dan perubahan sosial.  Setiap layanan dan kegiatan BK, termasuk materi bimbingan  yang akan dilaksanakan  harus secara langsung mengacu pada satu atau lebih fungsi-fungsi BK agar hasil yang akan dicapai secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi. Fungsi BK meliputi:
a.    Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi BK yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa.  Fungi ini meliputi (1) pemahaman tentang diri siswa (oleh siswa sendiri, guru, orangtua, teman, dan pembimbing), (2) pemahaman tentang lingkungan siswa  dalam hal lingkungan keluarga dan sekolah (oleh siswa sendiri, guru, orangtua, teman, dan pembimbing), dan (3) pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas, yaitu informasi pendidikan, informasi jabatan / pekerjaan, informasi budaya dan nilai-nilai (oleh siswa). 
b.    Fungsi pencegahan, yaitu fungsi BK yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarinya siswa dari berbagai permasalahan yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam proses perkembangannya.
c.    Fungsi perbaikan, yaitu fungsi BK yang akan menghasilkan terpecahkan atau teratasinya berbagai masalah yang dialami oleh siswa.
d.    Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi BK yang akanmenghasilkan terpelihara dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi siswa dalam rangka perkembangan secara mantap dan berkelanjutan.

Bidang Bimbingan konseling mencakup (1) bidang bimbingan pribadi-sosial, (2) bidang bimbingan belajar, dan (3) bimbingan karir.


Bidang bimbingan pribadi-sosial 
Tugas perkembangan (TP) dalam kelompok pribadi-sosial ini dimaksudkan agar siswa mampu: (a) memiliki kesadaran diri , yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan diri, (b) mengembangkan sikap positif & menggambarkan orang-orang yang disenangi, (c) membuat pilihan secara sehat, (d) menghargai orang lain, (e) bertanggungjawab, (f) mengembangkan keterampilan hubungan antar pribadi, (g)menyelesaikan konflik, (h) membuat keputusan secara efektif, (i) bidang bimbingan belajar, yaitu mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Contoh  bimbingan pribadi–sosial, antara lain mengendalikan /mengarahkan emosi, memiliki nilai – nilai kehidupan untuk mengambil keputusan / pemecahan masalah, memahami perkembangan psikoseksual yang sehat, memahami prasangka & mengkaji akibat-akibatnya, manajemen waktu, lingkungan sekolah, rumah,dan masyarakat, serta keterkaitannya, memahami situasi dan cara-cara mengendalikan konflik, membuat keputusan dengan bermacam resiko, mengenal & menghargai keunikan diri, berpikir & bersikap positip pada diri & orang lain, pemanfaatan waktu luang/keterampilan pribadi untuk kesehatan fisik dan mental, menilai keadaan dan keefektifan hubungan sosial dan keluarga, relasi/keterampilan komunikasi positip sepanjang hayat, dan lain-lain   

Bidang Bimbingan Belajar
TP  dalam kelompok perkembangan belajar ini dimaksudkan agar siswa mampu: (a) melaksanakan keterampilan atau teknik belajar secara efektif, (b) menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, (c) belajar secara efektif, (d) terampil dan mampu dalam menghadapi evaluasi / ujian, (e) bidang bimbingan karir, yaitu mewujudkan pribadi pekerja yang produktif. Contoh materi bimbingan belajar, antara lain: belajar efektif untuk keberhasilan/prestasi demi masa depan, kekuatan diri dalam belajar, mengatur dan menggunakan waktu untuk belajar, evaluasi keberhasilan dan kegagalan dalam mengikuti ulangan/ujian/tes, mengumpulkan/mempelajari informasi penjurusan, mulai mengenal perguruan tinggi/lembaga pendidikan yang lebih tinggi/studi lanjut, belajar sepanjang masa/hayat, memahami tujuan pendidikan, siap memasuki perguruan tinggi, dan lain-lain

Bidang Bimbingan Karir
 TP dalam kelompok perkembangan karir ini dimaksudkan agar siswa mampu: (a) membentuk identitas karir,mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkungan kerja, (b) merencanakan masa depan, (c) membentuk pola / kecenderungan arah karir dan (d) mengenal keterampilan, kemampuan, dan bakat. Beberapa contoh materi/ isi layanan  bimbingan karir, antara lain: menilai pola karir, fleksibel dalam pemilihan karir, merencanakan studi lanjut dan penjajagan pilihan karir, mengembangkan kecakapan (bakat, minat, keterampilan) untuk keberhasilan hidup, memilih jurusan dan program studi, serta pilihan karir secara realistis, mengembangkan keterampilan untuk antisipasi perubahan, mengenal konfik peranan yang mungkin terjadi dalam lingkungan karir, legalitas untuk keamanan dan kepastian bekerja, menata kembali tujuan-tujuan karir, peranan dalam keluarga dan pekerjaan, menghadapi diskriminasi/pelecehan dalam dunia kerja, mengenal kemampuan diri (keterampilan/kecakapan) sekarang dan yang akan datang, dan lain-lain

        Penyusunan Program Satuan Layanan  atau Rencana Pelaksanaan Layanan BK   perlu memperhatikan Judul layanan, Jenis layanan, bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar, karir), fungsi layanan (pemahaman, pencegahan, pengembangan, pemeliharaan), tujuan layanan, hasil yang ingin dicapai, sasaran kegiatan, materi layanan, tempat penyelenggaraan layanan, waktu/tanggal, semester, penyelenggara layanan, pihak-pihak yang disertakan dan perannnya masing-masing, alat dan perlegkapan yang digunakan, rencana penilaian dan tindak lanjut layanan

Program pengembangan diri yang berupa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk:
(i)            Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
(ii)           Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
(iii)          Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
(iv)         Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

Kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dengan berdasarkan prinsip-prinsip:
(i)            Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
(ii)           Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
(iii)          Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
(iv)         Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
(v)          Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
(vi)         Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

Kegiatan penembangan Diri Pembiasaan/Keteladanan
Kegiatan program pengembangan diri dalam bentuk kurikulum tersembunyi biasanya dipergunakan untuk membiasakan dan membudayakan sikap, nilai, norma, tata krama, dan ketrampilan lunak (soft skills) lainnya.  Bentuknya seperti:

(i)            kegiatan rutin seperti: upacara, sholat Dhuha, baca Al-Quran sebelum pembelajaran, semutlis / sepuluh menit untuk lingkungan sekitar, mendoakan para guru sebelum belajar;
(ii)           kegiatan spontan seperti: mengatasi perbedaan pendapat, melakukan gotong royong mengatasi masalah yang terjadi, dsb.;
(iii)          kegiatan keteladanan yang berupa  perilaku dan hal baik yang diamalkan warga madrasah dan dapat diteladani para peserta didik, seperti: datang tepat waktu, berpakaian rapi, tersenyum dan memberi salam pada semua  orang yang datang ke madrasah, dan sebagainya. 

Selain itu, madrasah dapat juga menyusun program dan kegiatan pengembangan diri melalui pembiasaan, seperti: melaksanakan salat Jumat di masjid madrasah, menyelenggarakan salat Dzuhur berjamaah dan Kuliah Tujuh Menit (Kultum), kegiatan Pembinaan Keputrian, dan atau menjadwalkan kegitan tadarus Al-qur’an yang dilaksanakan 15 menit sebelum jam pelajaran mulai. Bagi madrasah berasrama, pengembangan diri ini dapat dirancang lebih lama dan komprehensif  untuk memaksimalkan pendidikan watak peserta didik agar menjadi manusia  seperti yang dicita-citakan pada visi madrasah. Cara penulisan dalam teks dokumen I KTSP:
Penulisan Pengembangan Diri pada Dokumen

Dalam Dokumen I KTSP, pada bagian pengembangan diri perlu dicantumkan penulisan:
  1. Jenis pengembangan diri  yang dipilih oleh madrasah
  2. Tujuan setiap pengembangan diri dibuat sendiri oleh madrasah
  3. Prosedur /aturan pelaksanaan pengembangan diri  dan penilaiannya

Box 04: Contoh Rincian Penyajian Program Pengembangan Diri di Madrasah
D.
Pengembangan Diri
1
Layanan konseling
2
Pramuka
4
Olah Raga Prestasi
5
Seni nasyid
6
Kaligrafi
7
Membaca Qur’an (Qiro’ah)
Keterangan :
·         Semua peserta didik wajib mengikuti kegiatan Pengembangan diri  Layanan Konseling, Pramuka, dan Membaca Qur’an (Qiro’ah)
·         Selain mengikuti kegiatan pengembangan diri yang wajib, seluruh peserta didik wajib memilih 1 kegiatan pengembangan diri sebagai pilihan.
·         Khusus untuk peserta didik kelas IX, diwajibkan mengikuti semua program ekstra kurkuler wajib   
kecuali Pramuka.
·         Kegiatan pengembangan diri dibina oleh praktisi Madrasah yang kompeten
dibidangnya.
·         Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif,
serta perlu diberi keterangan untuk para peserta didik yang memiliki kemampuan dan prestasi


                                    Kegiatan Pengembangan Diri dilaksanakan di luar jam pembelajaran  (ekstrakurikuler). Kegiatan ini dibina oleh guru, praktisi, atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah. Alokasi waktu untuk pengembangan diri sebanyak 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x 45 menit), yang pelaksanaannya dapat digabung dalam satu hari, misalnya pada hari Sabtu dengan menyelenggarakan “Creative Day”.
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada madrasah, Komite Madrasah, orang tua  dalam bentuk huruf untuk menggambarkan tingkatan capaian, dengan menggunakan pedoman kategorisasi sbb :
Tabel 11: Kategori penilaian hasil belajar Pengembangan Diri
Kategori Nilai
Keterangan
A
Sangat Baik
B
Baik
C
Cukup
D
Kurang
           
            Pengembangan diri terdiri atas kegiatan : kegiatan rutin, kegiatan insidental terprogram dan kegiatan rutin terprogram yang diwujudkan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan terprogram dilaksanakan melalui perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok dan atau klasikal yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya.

Berikut ini contoh program pengembangan diri untuk program tahunan, bulanan, mingguan, harian dan penilaian.




 Contoh Program Tahunan Pengembangan Kreativitas

PROGRAM TAHUNAN
PENGEMBANGAN KREATIVITAS


MADRASAH                          : MA ..............                                                
TAHUN AJARAN                  :
KELAS                                      :                                                                                             
PROGRAM STUDI                     :


No
Kegiatan
Materi Bidang Pengembangan
Individual
Kelompok
Klasikal
1
2
3
4
5
1

Keteladanan :
a. Membaca Al-Quran
     (Zuj Amma setiap pagi sebelum pelajaran di mulai)

Pengembangan kemampuan baca Al-Quran pribadi

- Semaan Quran

Perlombaan antar kelas
2



Spontan :
a.     Yaumul Arabii

b.    English day


-        Menghafal mufrodat
-        Menghafal vocablury, grammer


-   Muhadatsah antar individu/setiap ketemu
-   Two way communication (diolog)


- Khitabbah



- Presentation, debat

3.
Ekskul :
a.    Seni nasyid
b.    Pramuka
c.    Kaligrafi
d.    Layanan konseling
e.    Olah Raga Prestasi
f.    Pendidikan Teknologi Dasar

Objek-objek pengembangan bakat, minat dan potensi individu.

Objek-objek pengembangan hubungan kelompok (kepemimpinan, kerjasama,kreak- tivitas dll)

Objek-objek pengembangan hubungan kelompok (kepemimpinan, kerjasama,kreak- tivitas dll)

No comments:

Post a Comment