kamus istilah pendidikan |
Daftar isitilah tentang pendidikan ini saya susun dengan tujuan untuk memudahkan Bapak/Ibu khususnya bagi para calon guru ataupun guru-guru baru, dan tidak menutup kemungkinan juga guru lama namun masih asing dengan beberapa istilah dalam pendidikan.
Istilah
|
Sing
katan
|
Pengertian
|
Alam Takambang
|
|
semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di
masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan
sumber belajar, contoh dan teladan
|
Badan Standar Nasional Pendidikan
|
BSNP
|
Badan mandiri dan independen yang bertugas
mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional
pendidikan.
|
Evaluasi Kurikulum
|
|
Proses penilaian pelaksanaan
kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dilakukan melalui teknik
angket, wawancara, penggalian dokumen, dan supervisi kelas.
|
Evaluasi Pendidikan
|
|
Proses penilaian terhadap input,
proses transformasi hingga output pendidikan yang meliputi siswa,
materi/kurikulum, guru, metode/pendekatan, sarana dan prasarana serta
lingkungan manusia dan non- manusia.
|
Implementasi Kurikulum
|
|
Kegiatan untuk melaksanakan
semua rancangan kurikulum yang telah
disusun pada tahap penyusunan kurikulum.
|
Indikator kompetensi
|
|
Perilaku yang dapat diukur dan atau diobservasi
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran
|
Kalender Akademik
|
|
Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta
didik selama satu tahun ajaran.
Komponen kalender pendidikan meliputi: (1) permulaan tahun pelajaran,
(2) minggu efektif belajar, (3) waktu
pembelajaran efektif, dan (4) waktu libur.
|
Kegiatan Ekstra-Kurikuler
|
Ekskul
|
Salah satu bentuk program pengembangan diri
yang berupa kegiatan pembelajaran di
luar kelas.
|
Kegiatan Pengembangan Diri
|
|
Kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mengembangkan dan mengeskpresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah.
|
Kepala Madrasah
|
|
Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai
kepala pada madrasah dalam mengelola sebuah satuan pendidikan
dibawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia.
|
Kompetensi Dasar
|
KD
|
Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik
dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.
|
Kriteria Ketuntasan Minimal
|
KKM
|
Target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran,
yang telah ditetapkan oleh masing-masing Madrasah. Kriteria Ketuntasan
Minimal dihitung berdasarkan empat komponen yaitu: esensial, kompleksitas,
daya dukung, dan intake. Karena semua kompetensi dasar itu adalah
esensial, maka pertimbangan yang perlu diperhatikan hanyalah ketiga komponen
yang lain.
|
Kurikulum
|
|
Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
|
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
|
KTSP
|
Kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan berlandaskan kepada standar
nasional isi, kompetensi lulusan, pedoman BSNP, dan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan panduan lain yang relevan.
|
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan: Dokumen
1
|
KTSP: Dokumen 1
|
Dokumen KTSP yang berisi penyusunan visi, misi, tujuan
madrasah, struktur dan muatan kurikulum (mata pelajaran,
mulok, pengembangan diri, ketuntasan belajar, kenaikan/kelulusan serta kalender pendidikan) yang sesuai
dengan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.
|
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:
Dokumen 2
|
KTSP: Dokumen 2
|
Dokumen KTSP yang berisi
silabus dan contoh RPP.
|
Laporan Hasil Belajar Siswa
|
LHBS
|
Laporan hasil belajar siswa yang menggambarkan
tingkat pencapaian kriteria kompetensi minimal (KKM).
|
Madrasah
|
|
Lembaga pendidikan Islam yang berfungsi sebagai
lembaga pengembangan dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat di bawah naungan
Departemen Agama Republik Indonesia.
|
Madrasah Ibtidaiyah
|
MI
|
Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan
pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar
sebelum Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat, di dalam binaan
Menteri Agama.
|
Monitoring Kurikulum
|
|
Serangkaian kegiatan pemantauan terhadap pelaksanaan
kurikulum dengan berbagai cara agar pelaksanaan tidak menyimpang dari yang
direncanakan berdasarkan indikator keberhasilan yang telah disusun.
Monitoring ditujukan untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai
dalam pelaksanaan kurikulum, apa kendalanya, dan faktor-faktor apa sajakah
yang mempengaruhinya.
|
Muatan Kurikulum
|
|
Komponen kurikulum yang terdiri
dari mata pelajaran,kegiatan pengembangan diri, pengertian beban belajar,
ketuntasan belajar serta ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan.
|
Muatan lokal
|
Mulok
|
Kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi
daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi
bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus
menjadi mata pelajaran tersendiri.
|
Musyawarah Guru Mata Pelajaran
|
MGMP
|
Forum perkumpulan guru mata
pelajaran di tingkat sekolah menengah pertama untuk mendiskusikan
persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran yang
bersangkutan.
|
Pendidikan Agama Islam
|
PAI
|
Mata pelajaran Pendidikan Agama
Islam yang diberikan di sekolah.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
PPKN
|
Nama mata pelajaran untuk
memberikan pembelajaran tentang Pancasila dan Kewarganegaraan.
|
Pengawas Pendidikan Agama
|
|
Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung-jawab dan
wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan
pendidikan agama di madrasah umum dan di madrasah dengan melaksanakan
penilaian dan pembinaan dari segi teknis dan administrasi pada satuan pendidikan
pra madrasah, dasar, dan menengah.
|
Pengembangan diri
|
|
Kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat,
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah.
|
Pengembangan kurikulum
|
|
Rangkaian proses yang mencakup
perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap kurikulum.
|
Perencanaan Kurikulum
|
|
Penetapan tujuan, arah dan cara sesuai dengan
tujuan yang ingin dicapai oleh tiap-tiap satuan pendidikan.
|
Pembelajaran Tematik
|
|
Pembelajaran tepadu yang
menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada
siswa. Tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok
pembicaraan (Poerwadarminta, 1983).
|
Recana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Madrasah
|
RAPBM
|
Rencana anggaran madrasah yang menggambarkan
rencana pendapatan dan rencana belanja madrasah untuk satu tahun.
|
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
|
RPP
|
Rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP berisi
pengembangan Kompetensi Dasar menjadi indikator, menentukan pengalaman
belajar yang sesuai, materi pokok pembelajaran, bentuk, teknik dan instrument
pembelajaran berdasarkan alokasi waktu dan sumber belajar.
|
Pusat Kegiatan Guru
|
PKG
|
Forum perkumpulan guru kelas di
tingkat sekolah dasar untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan
dengan pembelajaran mata pelajaran di sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.
|
Siklus Pengembangan Kurikulum
|
|
Proses dalam pengembangan kurikulum yang meliputi delapan langkah: (1) analisis
situasi dan kebutuhan, (2) merumuskan arah dan sasaran kurikulum, (3) menetapkan standar
kompetensi dan hasil belajar, (4) memilih kegiatan pembelajaran, (5)
menyeleksi dan mengorganisasikan isi pembelajaran, (6) menyusun metode
asesmen dan evaluasi hasil pembelajaran, (7) mengimplementasikan dan
memonitor pelaksanaan kurikulum, (8) mengevaluasi kurikulum, dan kembali ke
analisis situasi dan kebutuhan
|
Stake Holders
|
|
|
Silabus
|
|
Rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan
kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran,
materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian,
sumber, dan alokasi waktu belajar
|
Standar Isi
|
SI
|
Standar Isi adalah ruang
lingkup materi dan tingkat
kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan
kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang
harus dipenuhi peserta didik
pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
SKL
|
Kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap,pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati.
|
Standar Kompetensi
|
SK
|
Ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai
peserta didik setelah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan
pendidikan tertentu.
|
Standar Nasional Pendidikan
|
SNP
|
Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
Strength-Weakneses-Opportunities-Threath
|
SWOT
|
Salah satu teknik dalam analisis situasi dengan
mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman.
|
Struktur Kurikulum
|
|
Merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang
harus ditempuh oleh peseta didik dalam kegiatan pembelajaran. Struktur
kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar
kompetensi mata pelajaran.
|
Supervisi
|
|
Serangkaian kegiatan
pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu, proses dan
prestasi akademik melalui pengamatan, penilaian dan pembinaan.
|
Tim Pengembang Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
|
Tim Penge mbang
KTSP
|
Merupakan
penggerak penyusunan,
implementasi, monitoring dan pengendalian, serta evaluasi kurikulum. Tim ini
terdiri dari kepala madrasah, komite,
beberapa guru (termasuk Wakil kepala Madrasah bidang kurikulum), tokoh
masyarakat, dan nara sumber.
|
Ulangan Harian
|
UH
|
Kegiatan yang
dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
|
Ulangan Tengah Semester
|
UTS
|
Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9
minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
|
Ulangan Akhir Semester
|
UAS
|
Kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir
semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan
semua KD pada semester tersebut.
|
Ulangan Kenaikan Kelas
|
UKK
|
Kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem
paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD
pada semester tersebut.
|
Ujian sekolah/madrasah
|
US/UM
|
Kegiatan pengukuran pencapaian
kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk
memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu
persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan
adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau
psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS
Ujian Sekolah/Madrasah.
|
Ujian Nasional
|
UN
|
Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa
mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
|
No comments:
Post a Comment