Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM)
Ketuntasan
belajar adalah tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik mengikuti
kegiatan pembelajaran yang diukur dengan menggunakan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan minimal yang harus dicapai
siswa pada setiap mata pelajaran.
Panduan dalam
menyusun KKM adalah sbb.:
(i)
KKM ditentukan oleh kesepakatan
guru mata pelajaran berdasarkan hasil analisis SWOT tentang kondisi siswa dan
kondisi daya dukung madrasah.
(ii)
Nilai ketuntasan maksimal adalah
100
(iii)
KKM dapat ditentukan di bawah 75%
tetapi perlu terus dinaikkan dari waktu ke waktu.
(iv)
Jika siswa tidak tuntas perlu
diberi layanan remedial sedangkan yang sudah tuntas diberi pengayaan.
(v)
Kegiatan remedial adalah kgiatan
pembelajaran yang diberikan untuk membantu siswa yang belum mencapai KKM yang
ditetapkan.
(vi)
Remedal dilaksanakan setiap saat
baik pada jam efektif maupun jam tidak efektif. Penilaian kegiatan remedial
dapat melalui tes maupun penugasan.
(vii)
Nilai KKM dinyatakan dalam
bilangan bulat 0 -100
(viii)
Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS)
KKM merupakan target ketuntasan minimal untuk setiap aspek
penilaian mata pelajaran, yang telah ditetapkan oleh masing-masing
madrasah. Untuk menentukan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) dihitung berdasarkan tiga
komponen yaitu : kompleksitas,
daya dukung, intake.
Tingkat
kesulitan dan kerumitan setiap KD yang harus dicapai oleh
siswa. Tingkat Kompleksitas Tinggi, bila dalam pelaksanaannya menuntut: (i) SDM
yang kompeten dan kreatif dalam melaksanakan pembelajaran, (ii) waktu cukup
lama karena perlu pengulangan, dan (iii) perlu penalaran dan kecermatan yang
tinggi dari siswa. Yang dimaksud dengan
kemampuan sumber daya pendukung yaitu ketersediaan tenaga, sarana
dan prasarana pendidikan yang sangat
dibutuhkan, BOP, manajemen madrasah, dan kepedulian stakeholders madrasah.
KKM dapat
dihitung dengan dua cara, yaitu dengan perhitungan kasar menggunakan rentang
nilai 1 sampai 3 dan secara lebih halus
dengan rentangan nilai dari 1 sampai 100 untuk setiap komponen yang dinilai
dengan menggunakan tabel penilaian sebagai berikut:
No.
|
Komponen
|
Katergori
penilaian
|
Rentang kasar
|
Rentang halus
|
1.
|
Kompleksitas
|
Tinggi
Sedang
Rendah
|
1
2
3
|
54 – 60
65 – 80
81 - 100
|
2.
|
Daya dukung
|
Tinggi
Sedang
Rendah
|
3
2
1
|
81 - 100
65 – 80
54 - 60
|
3.
|
Tingkat kemampuan rata-rat siswa (intake)
|
Tinggi
Sedang
Rendah
|
3
2
1
|
81 - 100
65 – 80
54 - 60
|
Misalnya dengan
menggunakan nilai rentang kasar, untuk pelajaran Matematika kompleksitasnya
”tinggi” berarti nilainya 1, ”daya dukung”
untuk melaksanakan pembelajaran matematika ”tinggi”, dan intake dari nilai rata-rata siswa ”sedang”. Jika KD di dalam mata
pelajaran memiliki kriteria :
kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang, nilai KKM
matematika adalah: (3 + 3 + 2) : 9 x 100
= 88,9.
Sementara itu apabila menggunakan nilai
rentang halus untuk kompleksistas 58, daya dukung 96, dan tingkat kemampuan 76,
maka KKM untuk mata pelajaran matematika menjadi: (58 + 96 + 76) : 300 x 100 =
76,6.
Apabila
kesulitan dalam menentukan kriteria penilaian pada setiap komponen itu,
maka penentuan nilai tersebut dapat
didiskusikan dalam forum KKG/MGMP.
Berdasarkan
pertimbangan kompleksitas, daya dukung, intake, semua mata pelajaran yang
diajarkan di Sekolah/Madrasah ditentukan KKM sesuai kondisi obyektif Sekolah/Madrasah,
siswa yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal dari masing-masing mata
pelajaran, harus mengikuti program perbaikan ( remedial ) sampai mencapai
ketuntasan minimal.
Sebagai tambahan
referensi anda bisa lihat dan download KKM pada link di bawah ini.
CONTOH DAN DOWNLOAD KKM
No comments:
Post a Comment