Monday, January 30, 2017

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Ketuntasan belajar adalah tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran yang diukur dengan menggunakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan minimal yang harus dicapai siswa pada setiap mata pelajaran.

       Panduan dalam menyusun KKM adalah sbb.:
(i)            KKM ditentukan oleh kesepakatan guru mata pelajaran berdasarkan hasil analisis SWOT tentang kondisi siswa dan kondisi daya dukung madrasah.
(ii)           Nilai ketuntasan maksimal adalah 100
(iii)          KKM dapat ditentukan di bawah 75% tetapi perlu terus dinaikkan dari waktu ke waktu.
(iv)         Jika siswa tidak tuntas perlu diberi layanan remedial sedangkan yang sudah tuntas diberi pengayaan.
(v)          Kegiatan remedial adalah kgiatan pembelajaran yang diberikan untuk membantu siswa yang belum mencapai KKM yang ditetapkan.
(vi)         Remedal dilaksanakan setiap saat baik pada jam efektif maupun jam tidak efektif. Penilaian kegiatan remedial dapat melalui tes maupun penugasan.
(vii)        Nilai KKM dinyatakan dalam bilangan bulat 0 -100
(viii)       Nilai KKM  harus dicantumkan  dalam Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS)


KKM merupakan target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran,  yang      telah ditetapkan oleh masing-masing madrasah. Untuk menentukan Kriteria Ketuntasan  Minimal (KKM)     dihitung    berdasarkan     tiga   komponen  yaitu : kompleksitas, daya dukung, intake.

Tingkat kesulitan  dan  kerumitan setiap KD yang harus dicapai oleh siswa. Tingkat Kompleksitas Tinggi, bila dalam pelaksanaannya menuntut: (i) SDM yang kompeten dan kreatif dalam melaksanakan pembelajaran, (ii) waktu cukup lama karena perlu pengulangan, dan (iii) perlu penalaran dan kecermatan yang tinggi dari siswa. Yang dimaksud dengan  kemampuan sumber daya pendukung yaitu ketersediaan tenaga, sarana dan     prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan, BOP, manajemen madrasah, dan kepedulian stakeholders madrasah.

KKM dapat dihitung dengan dua cara, yaitu dengan perhitungan kasar menggunakan rentang nilai  1 sampai 3 dan secara lebih halus dengan rentangan nilai dari 1 sampai 100 untuk setiap komponen yang dinilai dengan menggunakan tabel penilaian sebagai berikut:

No.
Komponen
Katergori penilaian
Rentang  kasar
Rentang halus
1.
Kompleksitas
Tinggi
Sedang
Rendah
1
2
3

54 – 60
65 – 80
81 - 100
2.
Daya dukung
Tinggi
Sedang
Rendah
3
2
1

81 - 100
65 – 80
54 -  60
3.
Tingkat kemampuan rata-rat siswa (intake)
Tinggi
Sedang
Rendah
3
2
1

81 - 100
65 – 80
54 -  60

Misalnya dengan menggunakan nilai rentang kasar, untuk pelajaran Matematika kompleksitasnya ”tinggi” berarti nilainya 1, ”daya dukung”  untuk melaksanakan pembelajaran matematika ”tinggi”, dan intake  dari nilai rata-rata siswa  ”sedang”. Jika KD di dalam mata pelajaran  memiliki kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang, nilai KKM matematika adalah: (3 + 3 + 2) : 9  x 100 =  88,9.

     Sementara itu apabila menggunakan nilai rentang halus untuk kompleksistas 58, daya dukung 96, dan tingkat kemampuan 76, maka KKM untuk mata pelajaran matematika menjadi: (58 + 96 + 76) : 300 x 100 = 76,6.

Apabila kesulitan dalam menentukan kriteria penilaian pada setiap komponen itu, maka  penentuan nilai tersebut dapat didiskusikan dalam forum KKG/MGMP.

Berdasarkan pertimbangan kompleksitas, daya dukung, intake, semua mata pelajaran yang diajarkan di Sekolah/Madrasah ditentukan KKM sesuai kondisi obyektif Sekolah/Madrasah, siswa yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal dari masing-masing mata pelajaran, harus mengikuti program perbaikan ( remedial ) sampai mencapai ketuntasan minimal.

Sebagai tambahan referensi anda bisa lihat dan download KKM pada link di bawah ini.


CONTOH DAN DOWNLOAD KKM

No comments:

Post a Comment